Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meresopons ihwal polemik uang kuliah tunggal (UKT), yang belakangan menjadi polemik karena mengalami kenaikan signifikan di sejumlah perguruan tinggi.
Menurut Nadiem, prinsip dasar UKT mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Ia meminta masyarakat harus memahami kedua prinsip dasar UKT itu.
“Poin terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Nadiem mengatakan UKT tidak disamaratakan untuk semua mahasiswa. Ia menyebut UKT akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa.
“UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit,” ucap Nadiem.
Nadiem mengklaim asas keadilan dan Inklusivitas sudah berlaku selama ini. Karena itu, kata dia, semua PTN harus menjunjung tinggi kedua asas tersebut.
“Hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya,” tutur Nadiem.
Dasar hukum kenaikan UKT itu, yakni Permendikbud Ristek RI Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri. Menurut Nadiem, aturan itu hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
Ia mengatakan masyarakat salah persepsi bahwa aturan itu mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi.
“Ini tidak benar sama sekali ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai,” tukas Nadiem.
Upaya Mendikbud Meredam Kecemasan Masyarakat
Ke depan, kata dia, ia meminta perguruan tinggi negeri untuk memastikan Kemendikbud mengambil kebijakan yang rasional dan masuk akal perihal kenaikan UKT.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.