Tajukflores.com – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara umum terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terdapat perbedaan tes seleksi antara CPNS dengan PPPK.
Pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Perbedaan tes CPNS dan PPPK adalah pada jenis tes, alur dan tahapannya.
Berikut jenis-jenis tes seleksi CPNS dan PPPK sesuai alur dan tahapannya sebagaimana diatur oleh KemenPAN-RB:
Alur, Tahapan dan Jenis Tes CPNS:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Psikotes
- Tes Potensi Akademik
- Tes Kemampuan Bahasa Asing
- Tes Fisik atau Kesamaptaan
- Psikotes
Alur, Tahapan dan Jenis Tes PPPK:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis
- Tes Kompetensi Manajerial
- Tes Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Alur Tahap Tes Seleksi CPNS dan PPPK
Berikut informasi alur tahapan seleksi CPNS dan seleksi PPPK secara umum yang diatur oleh Kementerian PAN-RB:
Alur Tahapan Tes Seleksi CPNS:
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.