Ia mengungkapkan bahwa dalam negara hukum demokratis seperti di Indonesia ini, kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan sudah dijamin oleh Undang-undang.
Karena itu, demikian Jokowi, kritik dan masukan dari pers sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan agar dapat bekerja dalam satu frekuensi yang sama.
“Mengingat jika ada yang mengingatkan, jika ada yang kurang yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan baik, agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita, untuk Indonesia maju,” ujar Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berterima kasih kepada insan pers. Sebab, meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh dalam menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.*