Konstant M. Nandus, Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF, mengungkapkan bahwa BPOLBF telah menerapkan sistem pembangunan berkelanjutan di Kawasan Parapuar.

“BPOLBF diberi mandat untuk mengelola kawasan seluas 400 hektar yang kami sebut Parapuar dan saat ini BPOLBF telah mendapat Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 129,60 Ha. Kawasan ini secara legalitas sudah Clean and Clear dan peluang investasi sangat terbuka untuk para investor baik asing, nasional, maupun lokal,” ungkap Konstant.

Baca Juga:  Mengenal The Jayakarta Suites Komodo-Flores, Hotel Bintang Lima Pertama di Labuan Bajo, Siapa Pemiliknya?

Sebagai destinasi baru di Kota Labuan Bajo, pembangunan Parapuar mengedepankan Konsep Harmoni dengan Alam 3ECNC (Etno – Eco – Edu – Culture & Nature Conservation).

Pengembangan destinasi di Parapuar didasari pada asas keseimbangan ekologi lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat. Atraksi baru di Parapuar, baik itu atraksi alam, sosial, budaya, dan buatan, akan mengedepankan asas keseimbangan ekologi, budaya, dan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Peluang Investasi Menjanjikan! BPOLBF Buka Pintu Investor Lokal di Kawasan Parapuar Labuan Bajo

Selain itu, ketersediaan amenitas dengan entitas lokal yang menyatu dengan alam juga diharapkan akan menambah daya tarik wisata.

Pada sesi penutup kunjungan, kedua belah pihak saling memberikan plakat sebagai simbol untuk meneruskan kerjasama networking ke depan dalam membangun, mengelola, dan menata kawasan yang baik sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat.