Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU membuka lebar pintu bagi KPK untuk “bersih-bersih” pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya,” ujar Titi, Kamis (9/1).

Sikap terbuka ini, kata dia, sangat diperlukan agar publik juga tahu sejauh mana integritas KPU sebagai lembaga. Selain itu, KPU juga perlu kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang baru saja diungkap KPK tersebut hanya perbuatan oknum saja.

“Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar,” katanya mengutip JPNN.com.

Titi khawatir, jika KPU tidak terbuka, kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu komisioner KPU tersebut akan dijadikan bahan pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.