Bupati Manggarai menandatangani penghibahkan tanah seluas 24.640 meter persegi di Wangkung, Kecamatan Reok ke PT Pertamina. Penghibahan ini ditandatangani Bupati Deno Kamelus di Hotel Ayana, Labuan Bajo, Jumat (11/1/2019). 

Baca Juga:  Fakta Utama tentang Komodo yang Jarang Kamu Ketahui

Bupati Deno berharap agar pihak Pertamina turut aktif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di wilayah Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:  Nomor Urut 2 Capres Kerap Menang, Tak Pernah Hoki untuk Prabowo!