PHP Korban, Runner Up Miss Indonesia Dilaporkan ke Polda NTT

Jumat 05-11-2021, 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho dilaporkan ke Polda NTT oleh warga Kabupaten Belu, Herman Klau terkait dugaan penipuan pelelangan kendaraan dan rumah.

Herman Klau melaporkan jebolan ajang kecantikan itu melalui kuasa hukumnya, Rony Tallan.

“Kami kuasa hukum dari Bapak Herman Klau, pada hari ini telah melaporkan saudari Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho ke Kepolisian daerah NTT. Hal itu dilakukan karena pelaku tidak merespon somasi yang telah kami layangkan sebagai kuasa hukum berkaitan dengan penipuan dan penggelapan,” kata Rony Tallan di Kupang, Senin (10/5), melansir Kompas TV.

Rony menyebut, penipuan bermula ketika pelaku menawarkan pelelangan beberapa mobil murah dengan mencatut nama salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia terhadap korban.

Baca Juga:  Harun Masiku Makin Tenggelam di Tengah Wabah Covid-19

Karena telah mengenal lama dan percaya terhadap pelaku, korban lantas memberikan uang untuk membeli mobil murah tersebut. Namun hingga hari ini sejumlah kendaraan yang dijanjikan belum juga diterima oleh korban.

“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp621.500.000 untuk mendapatkan sejumlah kendaraan baik baik roda dua maupun roda empat,” kata Rony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB