“Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan,” ucapnya.

Selain kasus KDRT, jumlah kekerasan yang dialami perempuan di Jatim pada 2022 naik menjadi 972 kasus. Sebelumnya, kasus kekerasan pada perempuan di kota itu hanya 968 kasus.

Baca Juga:  Banyak Pelanggaran, Panwaslu Cibal Barat Ingatkan PPK Segera Tindak Lanjut Imbauan Terkait Coklit

Demikian juga dengan kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 terdapat 1.362 kasus, naik menjadi 1.531 kasus.

Baca Juga:  Unik, 2 Bayi di Banda Aceh Lahir di Tahun Kabisat 29 Februari

“Naiknya kasus ini merupakan cerminan masyarakat bahwa pemerintah hadir dan melindungi dan melayani sehingga masyarakat berani melapor ketika melihat mendengar atau mengalami kekerasan,” kata Bobby.