PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Selasa 14-05-2024, 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayik Susilawati bersama suaminya  membubarkan ibadah doa malam Kenaikan Yesus Kristus pada 8 Mei 2024. (Tajukflores.com)

Yayik Susilawati bersama suaminya membubarkan ibadah doa malam Kenaikan Yesus Kristus pada 8 Mei 2024. (Tajukflores.com)

JakartaYayik Susilawati, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gresik, Jawa Timur, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembubaran paksa ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa), Santiamer Silalahi, pada 8 Mei 2024.

Santiamer menyebut ASN bernama Yayik Susilawati telah melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. Peristiwa pembubaran ibadah tersebut terjadi di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Benowo, Gresik, pada Rabu malam (8/5/2024) pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembubaran ibadah di GPIB Benowo, pukul 19.00,” kata Santiamer saat ditemui Bareskrim Polri pada Senin (13/5).

Santiamer bersama tiga koleganya di Galaruwa melaporkan Yayik Susilawati ke Bareskrim Polri dengan Pasal 175 KUHP.

Baca Juga:  Polres Mabar Tangkap 5 Pelaku Penimbun Minyak Tanah di Labuan Bajo

Pasal ini mengatur tentang pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan bagi siapa saja yang dengan kekerasan atau ancaman menghalang-halangi secara terang-terangan pelaksanaan ibadah yang diizinkan oleh undang-undang.

“Dia membubarkan paksa, kami gunakan pasal 175 KUHP,” kata dia.

Dalam laporannya, Santiamer menyertakan barang bukti berupa video dan kesaksian dari pendeta di GPIB Benowo. Santiamer juga mengatakan bahwa Bareskrim menanggapi laporannya dengan positif dan meminta bukti berupa perkembangan terbaru.

“Bareskrim menanggapi positif. Mereka meminta bukti berupa perkembangan terbaru. Nanti malam kami sampaikan,” kata dia.

Baca Juga:  Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun, Sidang Putusan Digelar pada Rabu

Peristiwa pembubaran ibadah ini terekam dalam video dan diberitakan oleh media massa. Yayik, yang diketahui sebagai salah satu staf TU  di SMA Negeri 1 Cerme, Gresik, bersama suaminya datang ke lokasi ibadah dan meminta jemaat untuk menghentikan ibadah.

Berdasarkan penelusuran, Yayik Susilawati memang merupakan PNS di SMAN 1 Cerme. Hal ini terlihat dari website resmi SMA Negeri 1 Cerme Gresik, di mana Yayik terdaftar sebagai tenaga administrasi.

Status Yayik sebagai PNS dengan jabatan tenaga administrasi di SMA Negeri 1 Cerme telah terdaftar dengan jelas.

Kepala SMAN 1 Cerme Indah, Nusa Rini, membenarkan bahwa Yayik Susilawati adalah seorang staf Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB