Anggota polisi lalu lintas (polantas) di Provinsi NTT dilarang untuk mengejar pengendara motor yang tidak taat lalu lintas hingga ke gang.
Demikian disampaikan Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma saat memberikan arahan kepada ratusan anggota Polda NTT di Lapangan Mapolda NTT di Kupang yang merupakan personel kepolisian yang terlibat dalam pengamanan KTT G20.
“Ada pelanggar dikejar sampai masuk ke gang-gang, tidak perlu, kalau terjadi kecelakaan, baik Anda maupun pelanggar tersebut, ini ceritanya akan lain lagi,” ujar Kapolda di Kupang, Kamis (10/11).
Kapolda menegaskan, jika ada pengendara motor yang melanggar untuk dibiarkan saja dan tak perlu dikejar.
“Karena nanti kalau mereka berbuat sama lagi pasti akan terciduk (tertangkap). Kalau melanggar dan tidak mau dipanggil ya sudah biarkan saja,” kata dia.
Johanis mengatakan. anggota Direktorat Lalu Lintas Polda NTT atau satuan lalu lintas di setiap polres tidak perlu melakukan pengejaran seperti di film-film terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
Menurutya, tugas Polri adalah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri bisa pulih kembali.