Akhirnya Polda Bali Bongkar Alasan Istri Anggota TNI Kodam Udayana Jadi Tersangka

Senin 15-04-2024, 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolda Bali

Kabidhumas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolda Bali

Setelah melakukan proses penyidikan, Polda Bali akhirnya membongkar alasan menjadikan Anandira Puspita, istri salah satu anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan tersangka Anandira Puspita terindikasi kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Kombes Jansen, Anandira Puspita ditangkap bukan karena melaporkan dugaan suaminya melakukan perselingkuhan, melainkan karena terlibat dalam dugaan mentransmisikan data pribadi milik orang lain tanpa hak di akun media sosial.

Baca Juga:  Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

“Kami menegaskan ini ada dua pokok permasalahan yang berbeda. Satu dilaporkan di tempat suami berdinas, yang satu adanya peristiwa memviralkan, memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran, ini terkait UU ITE,” kata Kombes Jansen Panjaitan di Polda Bali, Senin (15/4).

Oleh karena itu, Kombes Jansen membantah bahwa penangkapan Anandira Puspita karena terkait laporan dugaan suaminya Lettu Malik Hanro Agam yang berselingkuh dengan seorang wanita berinisial BA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB