Tajukflores.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah berupaya mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam upaya untuk mengungkap kasus ini, mereka akan menggelar prarekonstruksi kejadian pada hari ini, Kamis, 2 November 2023.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas korban adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan, pada prarekonstruksi nanti, polisi akan melakukan sebanyak 80 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka.
Hal ini dimaksudkan untuk mengulangi kronologi peristiwa sejak pertemuan antara para tersangka hingga terjadinya pembunuhan.
“Makanya pra itu untuk kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” kata Surawan kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Selain itu, pihak berwenang telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk rumah-rumah yang terkait dengan kasus ini.