Bandung – Polda Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik ini akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Selasa (11/6).

Pemeriksaan psikologi forensik tidak hanya dilakukan terhadap Pegi Setiawan, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi.

Hingga saat ini, Polda Jabar telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan.