Surakarta– Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pria berinisial MS yang menjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023. Pelaku menjual tiket melalui laman media sosial Facebook.

Awalnya, pelaku memposting penjualan tiket di laman Facebook miliknya pada Senin, 20 November 2023, bertepatan saat pertandingan Ekuador vs Brazil dan Spanyol vs Jepang di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah.

“Jadi, seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum piala dunia dimulai,” kata Kasub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kombes Muhammad Anwar Nasir, Sabtu, 25 November 2023.

Dari postingan MS tersebut, ada tiga korban yang kemudian mengirim pesan berminat membeli tiket. Salah satu korbannya adalah warga Solo berinisial AK (38 tahun), karyawan swasta yang membeli tiket dengan harga Rp120 ribu.

Korban mentransfer uang tersebut lewat aplikasi Dana. Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di lokasi pertandingan untuk pemberian fisik tiket.

Namun demikian, terang Anwar, setelah korban melakukan memindai barcode di pintu masuk muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Hal inilah yang membuat korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

Akibat kejadian ini, panitia kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.

“Namun sebelumnya ingin kami sampaikan warga masyarakat agar berhati-hati khususnya saat melihat suatu postingan (media sosial). Penipuan banyak terjadi di ranah medsos. Maka itu lakukan pembelian tiket di link-link resmi yang telah ditentukan oleh FIFA,” kata Dwi Subagio.