Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus produksi film porno, yakni Siskaeee dan Bima Prawira alias BP pada hari ini, Senin, 15 Januari 2024.
Siskaeee sedianya dimintai keterangan sebagai tersangka film porno pada Senin, 8 Januari 2024. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaan ditunda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB hari ini.
“Ada permohonan penundaan pemeriksaan dari Siskaeee hingga tanggal 15 Januari,” ujar Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Tersangka lain, pemeran pria berinisial BP, juga tidak dapat hadir pada pemeriksaan Senin, 8 Januari 2024 dengan alasan sakit.
Dari sebelas tersangka pemeran dalam kasus film porno, sembilan di antaranya telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.