Polda NTT Tetapkan Istri Randy Badjideh sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Astri-Lael

Selasa 17-10-2023, 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Tajukflores.com – Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe di Pekanse, Kupang.

Penetapan tersangka baru ini menjawab keraguan publik perihal adanya pelaku lain dalam kasus Astri dan Lael.

Baca Juga:  Vonis Mati dan Kisah Cinta Segitiga Randy Badjideh, Terdakwa Pembunuhan Astri dan Lael

Diketahui, Polda NTT sebelumnya menetapkan Randy Badjideh sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik di NTT ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara, Ira Ua diduga kuat terlibat dalam kasus Penkase.

Baca Juga:  Pria Bunuh Adik Ipar Gara-gara Diintip saat Bercinta dengan Istri

“Berdasarkan bukti permulaan awal, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dan menetapkan seseorang tersangka berinisial I,” ujar Rishian di Kupang, Rabu (27/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB