Bitung – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap 2 tersangka baru dalam kasus bentrok massa terkait bentrok antar Barisan Solidaritas Muslim (BSM) dan ormas Adat Manguni di Kota Bitung beberapa hari lalu. Total tersangka yang ditangkap sebanyak 9 orang.
“Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto,” Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian pada Senin malam, 27 November 2023.
Sehingga, kata dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
“Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka,” katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
“Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa,” ucap Gani Siahaan.