Ini terkait dengan banyaknya keluhan pedagang terkait TikTok Shop dan penurunan omzet pedagang di beberapa pasar akibat serbuan online.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9).
Jokowi menegaskan bahwa aturan untuk mengatur perdagangan elektronik berbasis media sosial segera disiapkan oleh kementerian terkait dan akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Jokowi pun berjanji aturan yang dimaksud segera tuntas.
“Ini baru disiapkan (aturannya), itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” pungkasnya.