Bogor, Jawa Barat – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta THR Lebaran kepada warga secara paksa.
Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana Idul Fitri yang aman dan damai, terutama bagi para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
“Pasti saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga, terutama mereka yang meminta THR pada para pelaku UMKM,” kata Rio pada Sabtu (30/3).
Rio mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui call center 110 jika menemukan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Seperti diketahui, THR menjadi kebutuhan banyak orang saat perayaan Lebaran. THR biasanya diberikan di lingkungan pemerintahan, perusahaan swasta, dan antar anggota keluarga.
Pemberian THR dalam keluarga diartikan sebagai uang jajan atau uang saku dari orang yang sudah bekerja kepada remaja dan anak-anak.
Pemberian THR dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.