Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasi Humas, IPTU Eka Darma Yuda mengatakan, aksi sosial ini dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada warga yang berkunjung di Pantai Pede agar menjaga kebersihannya.
“Aksi sosial ini menjadi perhatian warga maupun pengunjung di Pantai Pedde, karena pihak kepolisian bersama para anggota komunitas masing-masing memegang kantong sampah sambil mengajak para pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan,” kata IPTU Eka saat dikonfirmasi pada Minggu 7 Januari 2024 di Labuan Bajo.
IPTU Eka menyampaikan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan terhadap ikon-ikon di kota pariwisata super premium itu.
“Jadi harapan kami, tolong sampahnya dibuang pada tempat-tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, bisa juga mungkin kalau tidak bisa dijangkau tempat sampahnya, mungkin bisa dibawa pulang,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang ada di pesisir pantai agar tidak membuang sampah di laut, terutama sampah plastik. Sebab sampah plastik dibutuhkan waktu 500 sampai dengan 1.000 tahun untuk bisa diurai.
“Karena sampah plastik tidak akan berubah, tidak akan merubah bentuk sehingga akan menimbulkan residu yang dapat merusak lingkungan,” pungkasnya.
Aksi sosial Polres Mabar dan komunitas Grab Labuan Bajo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga dan pengunjung Pantai Pede. Mereka berharap aksi ini dapat terus dilakukan secara rutin agar Pantai Pede tetap bersih dan indah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.