Polisi Masih Kumpulkan Bukti Kasus KDRT Libatkan Plt Karo Umum Setda NTT

Rabu 10-08-2022, 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti lain terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal dunia yang melibatkan pejabat di Pemprov NTT.

“Tim penyidik masih lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli yang sebelumnya pernah dimintai keterangan soal kasus ini dan bukti lain untuk bisa kembali melimpahkan kasus ini ke Kejari Kota Kupang,” kata Rishian di Kupang, Jumat (7/10), mengutip Antara.

Baca Juga:  Didesain Seperti Kapal Nabi Nuh, Intip Kantor LSM Burung Indonesia di Labuan Bajo

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus KDRT yang melibatkan Plt Karo Umum Setda NTT Erikh Benydikta Mella yang berkas perkaranya sudah ditanggani oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota selama sembilan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya adalah istrinya sendiri Linda Brand yang meninggal diduga kuat akibat dianiaya oleh Erikh Benyditya Mella.

Baca Juga:  BEM NTT Harapkan Bantuan Polda Terkait Pelaksanaan Vaksinasi di Kampus

Sebelumnya. pada 29 September lalu, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengembalikan berkas perkara kasus KDRT tersebut akibat masih ada berkas perkara yang lengkap.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa saat ini tim penyidik Polresta Kupang Kota masih terus berusaha melengkapi berkas yang diminta oleh kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB