Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djalel 2, Ustadz Muhammad Fahim Mawardi alias Kiai Fahim diperiksa polisi terkait kasus pencabulan terhadap 11 santrinya. Kiai Fahim diperiksa untuk pertama kalinya setelah kasus ini mencuat ke publik berkat laporan istri pelaku sendiri.

“Hari ini ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Kiai FM (Kiai Fahim) yang diperiksa untuk pertama kalinya,” kata kuasa hukum terlapor FM, Andi C. Putra kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Kamis (12/1).

Menurutnya, pemeriksaan tiga orang santri pondok pesantren sebagai saksi merupakan pemeriksaan tambahan karena sebelumnya ketiga santri tersebut sudah diperiksa beberapa hari lalu.

“Pemeriksaan keempat saksi itu kami dampingi karena kami merupakan kuasa hukum terlapor Kiai Fahim sekaligus kuasa hukum tiga orang santri tersebut,” ujarnya.

Polres Jember sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor Kiai Fahim. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Sementara, kuasa hukum pelapor HA, Yamini mengatakan, pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap empat santri dan dua diantaranya merupakan anak-anak dibawah umur.