Polres Manggarai Barat dan Brimob Kompi 4 Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menangkap 12 pelaku yang diduga membakar surat suara saat pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, pada 29 September 2022.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto menyebutkan, 12 terduga pelaku itu ditangkap Senin (3/10) pagi di kediamannya masing-masing.

Baca Juga:  Kapan Arab Saudi Mulai Puasa?

“Mereka dijemput di rumahnya masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang terjadi pada 29 September lalu di TPS 01 Lalang, di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Felli saat dikonfirmasi, Senin (3/10), seperti dikutip Antara.

Selain melakukan pembakaran surat suara, para terduga melakukan perusakan tempat pemungutan suara (TPS) yang meresahkan banyak pihak.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran 25 Rumah Adat di Sumba Barat Daya

Kapolres mengatakan, para terduga yang membakar surat suara dan merusak TPS adalah pendukung salah satu calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan kepala desa di daerah itu.

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka melakukan perusakan dan pembakaran surat surat karena tidak terima calon kepala desa yang didukungnya kalah,” ujar dia.