Pihak kepolisian terus memburu perekrut 21 pekerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak pergi merantau ke Kalimantan Timur tetapi berhasil diamankan di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada 23 Maret lalu.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Flores Timur Ramon Piran, perekrut tersebut diketahui berinisial MK.

“Kalau sekarang perekrut belum dapat. Sampai saat ini polisi masih lacak keberadaan pelaku,” terang Ramon Piran, Selasa (29/3).

Baca Juga:  MUI Kutuk Aksi Bom di Makasar

Sebelumnya, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT Ozias Sae juga mengungkapkan bahwa MK diduga kuat menjadi perekrut tenaga kerja ilegal tersebut.

“MK lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi,” tutur Sae, Selasa (24/3).

Baca Juga:  Heboh Ayu Miranda, Gadis Muda di Bali Akhiri Hidup Usai Ribut dengan Pacar yang Kerja di Kapal Pesiar

Adapun 21 tenaga kerja ilegal tersebut, demikian Ramon Piran, sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, yakni di Kabupaten
Belu dan Timor Tengah Utara.

“Kami dari dinas tenaga kerja intinya adalah bagaimana menyelamatkan tenaga kerja. 21 orang itu sudah kembali,” kata Ramon Piran.