Tajukflores.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Saat ini polisi tengah meneliti rekaman terkait ada tidaknya unsur dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Hal itu disampaikan oleht Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Laporan dugaan penistaan agama terhadap Pendeta Gilbert dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan terhadap saksi-saksi.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Wira menambahkan, pemeriksaan terhadap Gilbert masih belum dilakukan sampai menunggu pemeriksaan terhadap seluruh saksi rampung dilakukan.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti di media, dan melakukan pengecekan tempat ibadah,” ujar Wira.