Laporan terhadap Gilbert masuk ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024. Masalah ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tidak banyak berkomentar, Gilbert telah memohon maaf atas apa yang disampaikan dalam khotbahnya. Gilbert memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti atas pernyataannya.

“Sekali lagi kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah lebih baik,” Pendeta ujar Gilbert, Rabu (17/4).

Khotbah Gilbert Lumoindong viral di media sosial karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Pendeta Gilbert telah bertemu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf.

Dia juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf. Meski begitu, sejumlah elemen tetap akan melaporkan Pendeta Gilbert atas dugaan penistaan agama.