“Jangan sampai terjadi, memalukan kalau sampai terjadi,” tutur Didik.

Didik Mukrianto lantas bertanya kepada Jaksa Agung RI ihwal upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam mengefektifkan fungsi intelijen jika masyarakat menemukan intelijen melakukan penyimpanan.

Dia berharap kejaksaan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin melapor intelijen, karena melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

“Artinya saya berharap kejaksaan memberikan line atau akses yang terbuka buat publik untuk melaporkan jika ada intelijen yang melakukan abuse of power di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Didik Mukrianto.