Jakarta – Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengeluarkan peringatan keras terkait potensi intervensi lembaga intelijen dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023, Didik menyoroti informasi yang diterimanya mengenai campur tangan intelijen di tingkat kabupaten/kota terkait proses pemilu.
“Mohon di jaga dengan baik, jangan sampai intelijen justru melakukan intervensi atau melakukan penetrasi,” kata Didik Mukrianto.
“Ini bukan kejaksaan tetapi ini di lembaga intelijen lain, di situ disinyalir di tingkat bawah melakukan hal yang sama yang sekarang ini viral,” imbuhnya.
Didik Mukrianto mengingatkan dalam UU Intelijen tegas menyatakan bahwa intelijen harus bebas dari asas netralitas.
“Jangan sampai terjadi, memalukan kalau sampai terjadi,” tutur Didik.
Didik Mukrianto lantas bertanya kepada Jaksa Agung RI ihwal upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam mengefektifkan fungsi intelijen jika masyarakat menemukan intelijen melakukan penyimpanan.
Dia berharap kejaksaan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin melapor intelijen, karena melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
“Artinya saya berharap kejaksaan memberikan line atau akses yang terbuka buat publik untuk melaporkan jika ada intelijen yang melakukan abuse of power di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Didik Mukrianto.