Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi

Selasa 21-05-2024, 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang – Kapolres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata mengambil langkah tegas dengan menarik sejumlah senjata api (senpi) laras pendek milik anggota polres setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan aksi “polisi koboi” dan memastikan keamanan anggota serta masyarakat.

“Benar, kemarin kami tarik empat senpi laras pendek dari anggota,” ujar Kapolres Kupang di Kupang, Selasa (21/5).

Penarikan senpi ini tidak hanya berlaku bagi anggota yang memiliki surat izin kepemilikan yang sudah kedaluwarsa, tetapi juga bagi mereka yang psikologinya dikhawatirkan terganggu.

Lebih lanjut, Kapolres Kupang menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menarik senpi, tetapi juga beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut. Seluruh amunisi ini didata kembali oleh petugas untuk memastikan keamanannya.

Upaya pencegahan ini tidak berhenti di situ. Polres Kupang juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senpi milik personelnya, baik perwira maupun bintara.

Baca Juga:  Viral, Polisi di Atambua NTT Digerebek Selingkuh dengan Wanita Lain di Kos-kosan

Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi organik, kartu pemegang senpi, kebersihan senpi, dan jumlah amunisi yang digunakan.

“Bagi anggota yang senpinya tidak memenuhi standar pemeriksaan, kami langsung tarik,” tegas Kapolres Kupang.

Meskipun demikian, AKBP Anom Wirata menegaskan bahwa bagi anggota yang masih memiliki izin kepemilikan senpi yang sah, mereka tetap diperbolehkan untuk memegang senpi tersebut.

Namun, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan senpi secara bertanggung jawab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Kemenpan RB Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara
Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mabar: Momentum Introspeksi Polri!
Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!
Lantik Maria Mersin sebagai Direktur Perumda Bidadari, Bupati Edi Endi: Ada Tanda-tanda Kehidupan di Perusahaan Ini!
Ransomware: Serangan Malware Berbahaya Saat Ini, Cara Kerja dan Bagaimana Menghindarinya?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:08 WIB

Mengenal LockBit, Ransomware Mematikan yang Mengancam Bisnis Global

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Berita Terbaru