Polres Sorong Tingkatkan Patroli Pasca OTT Penjabat Bupati Yan Piet Mosso

Selasa 14-11-2023, 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi patroli polisi.

Ilustrasi patroli polisi.

Sorong – Polres Sorong, Papua Barat Daya, meningkatkan patroli rutin di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah gejolak pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dan lima orang lainnya.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, menyatakan bahwa patroli ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca-OTT. Lokasi yang dipatroli antara lain wilayah rumah dinas bupati Sorong, Kantor Bupati Sorong, dan beberapa tempat penting lainnya.

Baca Juga:  Respon KPK Soal Firli Bahuri Kepergok Main Badminton Bareng Minions di Tengah Kasus Pemerasan SYL

“Dengan peningkatan patroli ini, kami berupaya mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Sorong dalam keterangannya di Sorong, Selasa, 14 November 2023.

Yohanes juga mengimbau kepada masyarakat dan keluarga pihak yang terlibat dalam OTT untuk tetap tenang serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada KPK.

“Kita harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Tidak diperkenankan melakukan tindakan yang berpotensi merusak keamanan,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 93 kali dibaca