Polri Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga yang diduga janggal. Axi Rambu ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi Toko CK2 pada 18 Januari 2024.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pihaknya menduga ada keberpihakan dan sikap tidak profesional dari anggota Polres Sumba Timur dalam menangani kasus ini.

Pasalnya, menurut IPW, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian Axi.

“IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” katta Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers, dikutip Tajukflores.com pada Jumat (15/3).

IPW, kata Sugeng, meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus ini. Kapolda diminta mendalami saksi-saksi sebelum Axi meninggal dalam mendalami hasil otopsi ulang.

Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi Rambu.

“Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi.

Axi Rambu sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ditemukan, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah.

Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.

Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia, yakni dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga.

“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” tegas Sugeng.