Sebelumnya, pemerhati Ekonomi Syariah, Rio Chaniago Anggara, mengungkapkan bahwa judi online tak hanya dimainkan oleh masyarakat berpendidikan rendah, namun juga oleh kalangan berpendidikan tinggi, termasuk oknum anggota DPR
“Bahkan mereka tahu bahwa mereka tidak akan menang,” kata Rio dalam perbincangan di Pro 3 RRI, Jumat (21/6).
Lebih parahnya, Rio juga menyebut ada oknum anggota DPR yang terlibat dalam perjudian online.
Menurutnya, hal ini menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama untuk memberantas judi online yang telah merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Kemudahan akses melalui teknologi digital menjadi salah satu faktor maraknya judi online. Siapapun bisa memainkannya hanya melalui smartphone.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.