Pramuka Tidak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah? Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Senin 01-04-2024, 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep). Foto: Bobox

UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep). Foto: Bobox

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluruskan informasi yang beredar mengenai Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menegaskan, Pramuka tetap menjadi salah satu pilihan ekstrakurikuler yang wajib ditawarkan oleh sekolah kepada para siswa.

Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek 12/2024 yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siswalah yang tidak diwajibkan memilih Pramuka, tergantung dari minat mereka. Tapi, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekstrakurikuler, maka ekstrakurikuler tersebut praktis adalah Pramuka,” jelas Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga:  Aliran Dana Korupsi Johnny Plate Diduga Mengalir ke 3 Pejabat Kemenkominfo dan Parpol, Mahfud MD Didesak Turun Tangan

Sebelumnya, isu mengenai Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib muncul setelah diterbitkannya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Pasal 34 Permendikbudristek tersebut menyebutkan, Permendikbud 63/2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dinyatakan tidak berlaku.

Namun, Anindito menegaskan, UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep).

Permendikbudristek 12/2024 menjelaskan bahwa ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian siswa.

Fungsi ekstrakurikuler tidak hanya pengembangan, namun juga sosial, rekreatif, dan persiapan karier siswa melalui pengembangan kapasitas.

Baca Juga:  Pengakuan Jujur Pelatih Abu Zema Jelang Laga Indonesia Vs Yordania Rebut Tiket Perempat Final Piala Asia U23

Jenis Ekstrakurikuler yang Berlaku di Sekolah:

  1. Krida, misalnya Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
  2. Karya ilmiah, misalnya Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
  3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
  4. Keagamaan, misalnya pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Qur’an, retret; atau
  5. Bentuk kegiatan lainnya.

Format Ekstrakurikuler:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB