Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti

Selasa 23-04-2024, 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). (Foto: BPMI Setpres)

MamujuPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Presiden Jokowi menyebut bahwa dalam putusan, pertimbangan hukum dari hakim MK menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah tidak terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujar Jokowi usai meresmikan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Sulawesi Barat di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/4).

Baca Juga:  Kalahkan Wakil Tiongkok, Jonatan Christie Juarai Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2024!

Menurut Jokowi, putusan MK tersebut menjadi penting bagi pemerintah untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya.

Hal yang terpenting, kata Jokowi, adalah kembali bersatu dan bekerja bersama menghadapi tantangan, terutama dalam konteks tekanan eksternal geopolitik yang dirasakan oleh semua negara.

Baca Juga:  KPU: Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar 27 November

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” tambahnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, MK menegaskan tidak menemukan bukti cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ryan Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Tolak Praktik Mahar Politik, Paket OASE Tidak Ikut Pilgub NTT 2024
Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Partai Baru, Partai Perubahan Indonesia Trending di X
Budi Arie Tepis Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Ada Upaya Adu Domba
Larang Ahok ‘Nyerocos’ ke Media, Megawati: Selotip Tetap Berjalan Toh?
PDIP Dikabarkan Batal Dukung Anies, Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB