“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Angga saat mengucap sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan harapannya agar pengangkatan Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo dapat memperkuat tugas-tugas Kemenkominfo yang saat ini menghadapi berbagai tantangan besar.

Baca Juga:  Pidato Kenegaraan: Jokowi Minta Maaf, Akui 10 Tahun Tidak Cukup untuk Selesaikan Semua Masalah

Beberapa prioritas yang harus segera diselesaikan termasuk aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.

Baca Juga:  Kata Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies-Ahok di Pilgub DKI 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menambahkan bahwa pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efektif, menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024.