“Saya akan memberikan masukan dengan penuh kejujuran dan objektivitas, semoga dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara,” tambahnya.
Pelantikan Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Sebagai sosok berpengaruh di bidang kesehatan, Terawan memiliki pengalaman yang luas baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia dan Ketua ASEAN Association of Radiology.
Terawan juga dikenal luas oleh masyarakat sebagai Menteri Kesehatan pada periode 2019-2020 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Jabatan tersebut kemudian diteruskan oleh Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, Terawan juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.