“Korban sadar, bila pria yang ada di dalam kamar bukan suaminya. Ketika sedang dipaksa, korban melawan tetapi diancam pelaku akan dibunuh bila melawan,” tutur Panji.
Meskipun diancam oleh pelaku bahwa dia akan dibunuh jika melawan, korban tetap berani melawan dan berteriak meminta bantuan.
Melihat bahwa korban terus berteriak dan melawan, pelaku Madi menjadi panik. Dia takut tindakannya akan diketahui oleh warga sekitar dan memutuskan untuk melarikan diri dari rumah korban.
Korban dengan segera melaporkan insiden mengerikan ini ke Polsek Tungkal Ilir. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku Madi adalah teman suami korban sendiri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di Dusun Biji Kayu Desa Bentayan pada Jumat, 3 November 2023, pukul 22.00 WIB.
Dari hasil interogasi, Madi mengakui bahwa dia benar-benar berupaya merudapaksa istri temannya sendiri. Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tepat terhadap pelaku.