Di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia, rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur, NTT menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.
Sejumlah tokoh asal NTT di Jakarta menyatakan penolakan. Mereka ini datang dari lintas profesi seperti advokat, aktivis lingkungan hidup, aktivis HAM, hingga anggota DPR RI. Mereka menyatakan bersatu mengadvokasi korban tambang, meskipun pemerintah setempat telah melakukan upaya mediasi dengan masyarakat.
Salah satu tokoh yang gencar melakukan penolakan ialah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus. Menurutnya, penolakan sejumlah kalangan ini bukan tanpa sebab. Peran yang dimainkan oleh pemerintah setempat dalam mempertemukan warga pemilik tanah dengan pengembang bukanlah peran mediasi, melainkan “makelar tanah”.
Menurut Petrus, hal itu terjadi karena faktor serakah untuk mempertebal pundi-pundi dengan sengaja melanggar assas-asas umum.
Makelar tanah, kata Petrus merupakan sebuah profesi yang sah dan menjanjikan. Namun, sangat disayangkan jika makelar tanah ini diperankan kepala daerah.
Baru-baru ini, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan persetujuannya terkait pembangunan semen di Manggarai Timur tersebut. Kata dia, saat ini pembangunan di NTT membutuhkan semen.
Menurut Viktor, kebutuhan semen di NTT setiap tahun mencapai 1,2 juta ton/tahun. Belum lagi kebutuhan semen di Timor Leste mencapai 600 ribu ton/tahun. Sementara produksi semen lokal hanya mampu menghasilkan 250 ribu ton/tahun saat ini.
“Produksi Semen Kupang saat ini hanya mampu mencapai 250 ribu ton per tahun. Kami defesit semen 950 ribu ton per tahun. Kekurangan itu, selama ini, kami datangkan dari Jawa,” katanya.
Viktor mengatakan, pabrik semen di Manggarai Timur bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lokal. Apalagi, pemerintah tengah melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran di Flores, seperti pembangunan jalan sepanjang 1.000 km dari Labuan Bajo menuju Wae Rebo di Kabupaten Manggarai.
Meski demikian, selain semen, Viktor berjanji tidak akan mengizinkan pembangunan komiditi lainnya seperti emas.
“Saya hanya mengizinkan pabrik semen. Pabrik lain di luar semen, apakah itu emas, tidak akan saya izinkan. Saya izinkan karena memang ada kebutuhan,” kata Laiskodat.
Viktor juga memastikan pembangunan semen di Matim tidak akan merusak lingkungan dan tidak akan merugikan warga setempat.
Ia pun meminta Bupati Matim Agas Andreas untuk mengizinkan pembangunan pabrik semen di daerahnya.
Bupati Manggarai Timur Andreas Agas mengatakan, izin tambang bukanlah wewenang pemerintah kabupaten, melainkan pemerintan provinsi.
“(Izin tambang) provinsi, bukan bupati. Orang salah mengerti seolah-olah bupati kasih izin. Tidak,” ujar Bupati Agas saat dikonfirmasi sejumlah awak di media di ruangannya, Kamis (23/04).