Nama Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial TA (21), seorang karyawati kafe.
Meskipun korban awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku, laporan tersebut kemudian dicabut oleh korban.
Kejadian ini mengundang kecaman luas karena korban dinikahi Bupati Hanubun dengan mahar fantastis senilai Rp1 miliar.
Kronologi Kasus
Kejadian ini berawal pada bulan April ketika TA, seorang karyawan di sebuah kafe di Kota Ambon, diminta memijat Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, di sebuah kamar. Pada saat itulah dugaan rudapaksa terjadi.
Terduga pelaku kemudian mencoba melakukan tindakan serupa pada bulan Agustus, namun korban menolak dan akhirnya dipecat dari pekerjaannya. Korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual ini ke polisi pada 1 September.
Cerita Setelah Pelaporan
Saat penyidikan dimulai, korban meminta untuk menunda proses pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Namun, pada 6 September, korban memutuskan untuk mencabut laporannya dengan alasan menghindari sorotan publik yang berlebihan.