Tajukflores.com – Kesatuan Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran melaporkan aktivis 98 dan penulis buku berjudul ‘Buku Hitam Prabowo Subianto’, yakni Buya Aswar Furgdyama, ke Bareskrim Polri pada Selasa, 19 Desember 2023.

Laporan tersebut disampaikan atas dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menyerang citra Prabowo terkait isu pelanggaran HAM.

Lalu seperti apa sosok Buya Aswar?

Meski tak banyak catatan mengenai dirinya, Buya Aswar dikenal sebagai salah satu aktivis 98 yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak demokratis serta tidak memihak pada rakyat.

Aktivitasnya sering kali terfokus pada pembelaan hak-hak asasi manusia, terutama hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.

Pada tanggal 10 Desember 2023, Buya Aswar Furgdyama merilis bukunya yang berjudul “Buku Hitam Prabowo Subianto”. Buku ini terdiri dari tujuh bab yang menyoroti perjalanan Prabowo Subianto, khususnya selama masa Orde Baru.

Konten dalam buku ini mengungkap berbagai pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Prabowo Subianto, termasuk di dalamnya peristiwa kerusuhan pada Mei 1998.