Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memiliki ketua baru setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terlibat kasus asusila yang dilaporkan Cindra Aditi Tejakinkin. Jajaran Komisioner KPU RI melalui pleno menunjuk Mochammad Afiffudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.

Meskipun Mochammad Afiffudin masih berstatus sebagai Plt, Komisioner KPU August Mellaz meyakini KPU akan tetap solid dan saling bersinergi, terlebih lagi dalam menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Mellaz optimis Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan lancar di bawah komando Afiffudin.

Penetapan Plt Ketua KPU Mochammad Afiffudin tersebut diumumkan melalui konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU,” kata Mellaz.

Mochammad Afiffudin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan Magister (S2) Komunikasi Politik di Universitas Indonesia.

Afiffudin, yang akrab disapa Afif, sangat aktif dalam kepemiluan. Merujuk biodata KPU RI, langkahnya menjadi aktivis dimulai dari masa kuliah.

“Pada tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI. Ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022,” bunyi keterangan profil Afiffudin, dipantau RRI.co.id, Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Usai menjalankan tugas di Bawaslu RI, Afif terpilih menjadi Komisioner KPU RI untuk periode 2022-2027.

Dengan diberhentikannya Hasyim Asy’ari akibat kasus asusila, Afif ditunjuk oleh enam anggota beserta Sekjen KPU RI sebagai Plt Ketua.

Afiffudin diharapkan dapat memimpin KPU dengan integritas dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi tantangan besar seperti Pilkada serentak.

Kasus Asusila Hasyim Asy’ari

Kronologi dari persidangan di DKPP Jakarta menunjukkan bahwa Hasyim Asy’ari diduga terlibat dalam komunikasi intensif dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.

Komunikasi ini dilaporkan mulai intens setelah acara Bimbingan Teknis di Bali, menurut keterangan dari Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kasus ini bermula dari aduan Cindra Aditi Tejakinkin, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Cindra Aditi Tejakinkin melaporkan bahwa Hasyim sebagai Ketua KPU RI melakukan tindakan asusila terhadapnya selama bertugas di luar negeri.