Jakarta – Pius Lustrilanang, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapat sorotan setelah ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah dilakukan KPK terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
“Itu betul dilakukan, kita sudah cek kemarin di penyidik bahwa betul dilakukan penyegelan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Firli belum memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pius dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menjaga sterilnya ruangan tersebut. Firli juga menegaskan bahwa KPK akan menyita jika ditemukan bukti korupsi di kantor Pius.
“Penyegelan ruangan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oknum BPK yang sudah kita tangkap hari ini. Tentu keterkaitan anggota BPK VI masih butuh permintaan keterangan lebih lanjut, maupun bukti-bukti,” ujar Firli.
Profil singkat Pius Lustrilanang
Lahir pada 10 Desember 1968 di Palembang, Pius Lustrilanang adalah seorang eks aktivis, korban penculikan pada masa Orde Baru. Ia juga merupakan mantan anggota DPR dari Gerindra, dan kini berperan sebagai pejabat pemeriksa keuangan negara.
Pius lahir dari keluarga intelektual di mana ayahnya adalah seorang Profesor di Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Kolese De Britto, Yogyakarta, Pius melanjutkan studi S1 di bidang Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan pada tahun 1995.
Sebagai sosok yang kritis, Pius dikenal sebagai aktivis di perguruan tinggi yang menorehkan pengalaman dalam buku berjudul “Aldera: Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999”.