Kendala dan Solusi di Lapangan

Anggota Komisioner KPU Manggarai Barat, Azis, menyebutkan bahwa coklit dilakukan oleh 778 petugas Pantarlih yang tersebar di 588 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kecamatan di Manggarai Barat.

Kendala yang sering dihadapi oleh petugas Pantarlih adalah kesibukan dan ketersediaan waktu dari warga untuk didatangi. Untuk mengatasi hal ini, Pantarlih memilih waktu sore hingga malam hari untuk melakukan coklit.

Baca Juga:  Krispianus Bheda Dicopot DKPP, Ferdiano Sutarto Parman Terpilih sebagai Ketua KPU Manggarai Barat

Azis juga menyampaikan bahwa tahapan coklit ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus 2024 mendatang, KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sosialisasi mengenai tahapan coklit telah dilakukan secara intensif, termasuk melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan gereja, untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi ini.

Baca Juga:  Cegah Kasus Penipuan, Disparekraf NTT Akan Tertibkan Agen Travel Ilegal di Labuan Bajo

“Tahapan coklit ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus 2024 mendatang, KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Azis.

Dengan hampir seluruh pemilih tercoklit, proses pemutakhiran data pemilih di Manggarai Barat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024.