Kupang – Seorang oknum Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK, ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena kasus selingkuh.

Kapolsek ditangkap Propam Polda NTT karena kedapatan selingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.

“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Dominicus, KOK dan RK ditangkap di rumah dinas RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Selasa (27/2).

Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.