Labuan Bajo – Pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melayangkan protes terkait tarif baru pungutan jasa pemanduan wisata (naturalist guide) di Taman Nasional (TN) Komodo yang diberlakukan oleh PT Flobamor sejak 1 Maret 2024.

Sekretaris DPC ASITA Kabupaten Manggarai Barat, Getrudis Naus, mengecam penetapan tarif baru yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pelaku pariwisata yang beroperasi di kawasan TN Komodo, terutama di Loh Liang.

“Mereka sudah naikin ticket naturalist guide tanpa ada kesepakatan dengan pelaku pariwisata yang beroperasi di wilayah kawasan TNK khususnya di Loh Liang,” tegas Getrudis saat dihubungi Tajukflores.com, Selasa (12/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT memberlakukan tarif baru untuk jasa naturalist guide di Loh Liang Pulau Komodo dengan harga yang bervariasi, mengalami kenaikan dari harga sebelumnya.

Rinciannya, untuk short tracking Rp200 ribu per 1-5 orang (wisatawan), medium tracking Rp250 ribu per 1-5 orang dan long tracking Rp300 ribu per 1-5 orang. Selain itu, di Pulau Padar, PT Flobamor memungut tarif Rp 150 ribu per 1-5 orang.

Sementara informasi lain dari tarif baru yang diperoleh Tajukflores.com, PT Flobamor mematok tarif untuk adventure di Loh Liang diantaranya, Loh Liang ke Hanu Nggulung Rp400 ribu per 5 orang, Loh Liang ke Poreng Rp450 ribu per 5 orang, Loh Liang ke Sebita Rp850 ribu per 5 orang dan Loh Liang Gunung Ara Rp750 ribu per 5 orang.

Sementara Loh Liang-Gunung Ara- Gunung Sata Libo Rp 1 juta per 5 orang.

Menurut Getrudis, kenaikan tarif ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi agen travel dalam menawarkan paket wisata di Labuan Bajo. Ia  menjelaskan bahwa travel agent memiliki skema kerja yang berbeda dengan tamu yang langsung datang ke destinasi atau mengikuti open trip.