Dirinya mencontohkan harga sebelum khusus short tracking di Loh Liang hanya Rp120 per 5 orang satu rombongan wisatawan. Tiba-tiba tarif itu naik menjadi Rp200.

Padahal, kata dia, kadang kala travel agent deal dengan customer itu dua tahun sebelum wisatawan datang berkunjung dan membeli paket wisata yang diinginkan.

“Yang dibicarakan itu adalah tamu beli paket lewat agen yang legal. Kalau terjadi kenaikan sepihak seperti itu maka yang nanggung kekurangan itu adalah agen yang jual paketnya. Siapa agent yang mau nanggung yang nombok seperti itu? Ya jelas kami sebagai agen tidak mau,” kata Getrudis.

“PT. Flobamor tidak paham cara kerja di kepariwisataan. Itu intinya, asal pungut duit /pungli,” lanjutnya.

Menanggapi keresahan pelaku wisata, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PT Flobamor untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Saya sudah minta pihak sekwan untuk kirim undangan ke PT Flobamor untuk RDP. Saya masih tunggu info,” kata Ino Peni kepada Tajukflores.com.

Hingga berita ini diturunkan, Tajukflores.com masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari PT Flobamor terkait polemik tarif baru ini.