Tajukflores.com – Proyek rehabilitasi irigasi Wae Dongkong, Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) putus kontrak. Pemutusan kontrak tersebut dilakukan oleh Balai Sungai Nusa Tenggara Timur (NTT) II karena progres fisik pekerjaan hanya mencapai 26,17 persen.

Proyek rehabilitasi irigasi Wae Dongkong tersebut bersumber dari program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) dengan pagu anggaran Rp11.146.793.457. Adapun proyek dikerjakan oleh PT Kalber Reksa Abadi sebagai kontraktor pelaksana.

Proyek irigasi Wae Dongkong mulai dikerjakan pada 31 Mei 2023 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2023.

“Kalau kita dari PT Kalber Reksa Abadi tidak melakukan perpanjangan hari kerja karena kita sudah putus hubungan kontrak dengan pihak Balai Sungai NTT. Mungkin kalau penambahan 90 hari kerja itu mungkin proyek saluran irigasi di Wae Mese,” kata Kepala Cabang PT Kalber Reksa Abadi Jaenal Arifin saat ditemui pada, Rabu 17 Januari 2024.

Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Wae Dongkong Manggarai Barat Putus Kontrak, Warga Kecewa
Kondisi pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi Wae Dongkong, di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Foto: Fons Abun/Tajukflores.com

Ia juga menjelaskan pemutusan kontrak kerja itu sejak 15 Desember 2023 lalu karena bobot atau progres pengerjaan belum mencapai 50 persen. Menurutnya, terdapat beda versi pengitungan bobot kerja proyek irigasi Wae Dongkong antara pihaknya dengan konsultan.

“Kita putus kerja itu sekitar tanggal 15 Desember 2023 lalu dan itu karena progres kerjanya itu belum mencapai 50 persen. Dan memang beda versilah bobot kerja kita. Kalau versi konsultan itu bobot atau progres kerja kita baru mencapai 25 persen sehingga tidak ada penambahan waktu kerja,” ungkapnya.

Selain itu, dalam hitungan pembayaran proyek, pihak Satker Balai Sungai NTT menghitung volume pengerjaan yang sudah dicor yakni 25 persen dari pagu anggaran belasan miliar tersebut.

“Kemudian yang dihitung progres itu yang sudah dicor dan sebenar yang sudah kita kerjakan itu banyak. Dan versinya kita kemarin itu mencapai 33 persen cuman versi konsultan 25 persen dan kami terima itu sekitar Rp2 miliar lebih. Dan kita itu kerja tiga titik bendung yaitu, saluran irigasi Wae Deleng, Wae Dongkong dan Wae Cebong,” ucapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi irigasi D I Nggorang Sub D.I Wae Dongkong, Agus Umbu membenarkan terkait pemutusan kontrak kerja dengan PT Kalber Reksa Abadi.

Agus menjelaskan, sesuai PMK 109, pemberian kesempatan melanjutkan pekerjaan paling sedikit progres fisik pekerjaan telah mencapai 50 persen. Karena progres fisik pekerjaan hanya mencapai 26,17 persen, maka kontrak kerja dengan PT Kalber Reksa Abadi selaku kontraktor pelaksana diputus.