JakartaPT Semen Kupang (Persero) termasuk dalam enam BUMN yang terancam dibubarkan oleh pemerintah karena kondisinya yang memprihatinkan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini ada sebanyak 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit, dimana enam diantaranya, termasuk PT Semen Kupang, terancam dibubarkan.

Saat ini, ke-14 perusahaan tersebut tengah dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan.

Pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga kurang dari 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.

“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/6).

Menurut Kartika, perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh PPA dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa di suntik mati.

“Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji,” pungkasnya.