Setelah mendengar cerita, saksi menasihati korban agar menanggapi itu dengan positif. Namun korban tak mengindahkan dan langsung pergi meninggalkan saksi.
Berbeda keterangan dari saksi Alwin Thomas Bao Weking. Menurut dia, korban pernah mengirimkan pesan kepada saksi melalui Mesenger. Intinya, korban meminta maaf dan berharap saksi tetap mengenangnya ketika dia telah tiada. Pesan itu bernada “pamitan” seakan korban ingin pergi selamanya.
Korban pun berpesan kepada saksi agar menyampaikan ke Nia pacarnya bahwa korban tetap mencintainya selamanya.
Tak lupa, korban mendoakan agar saksi sukses dalam pendidikannya.
Merasa bahwa korban berpamitan melalui Mesenger, saksi pun mengajak rekannya yang lain untuk mencari korban di beberapa titik yang biasa ditongkrongin. Namun usaha mereka sia-sia.
Sampai saksi dan rekan-rekannya mendengar kabar kematian korban di area kantin, barulah mereka menyadari bahwa korban memang benar-benar telah memilih jalan untuk pergi dari dunia ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban oleh Dokter Santi Fiora D. Delang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah kepada kekerasan. Pemeriksaan forensik membuktikan siswa SMA itu meninggal murni karena bunuh diri.
Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi jenazah. Rencananya jenazah korban akan dibawa ke Lembata untuk dimakamkan.
Selamat jalan Vidi Making. RIP.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.