Tajukflores.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan sengketa hasil Pemilu 2024. Putusan nantinya diprediksi akan muncul kejutan.

Hal itu disampaikan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini. Dia memperkirakan, putusan nanti tidak sampai pada diskualifikasi calon, baik berpasangan maupun hanya calon wakil presiden.

“Berdasarkan proses persidangan PHPU pilpres yang sudah berlangsung, saya memperkirakan akan ada kejutan dari putusan MK. Hanya saja MK akan tetap pragmatis terkait dengan pencalonan Gibran,” katanya, Kamis (18/4).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait dengan perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4).

Kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (17/4), Fajar Laksono mengungkapkan bahwa RPH sedang berlangsung sejak kemarin hingga 21 April. Selanjutnya pada Senin (22/4) dijadwalkan pengucapan putusan.